Primary tabs

Membantu Bupati merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan, membina, dan mengendalikan urusan pemerintahan bidang penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah

Other Access

The information on this page (the dataset metadata) is also available in these formats.

JSON RDF

via the DKAN API

Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima Menurut Kecamatan

Pedagang Kaki Lima yang selanjutnya disingkat PKL, adalah pelaku usaha yang melakukan usaha perdagangan dengan menggunakan sarana usaha bergerak maupun tidak bergerak, menggunakan prasarana, fasilitas sosial, fasilitas umum, lahan dan bangunan milik Pemerintah dan/ atau swasta yang bersifat sementara dan permanen. Lokasi binaan adalah lokasi yang telah ditetapkan peruntukannya bagi PKL yang diatur oleh Pemerintah Daerah, baik bersifat permanen maupun sementara. Pedagang kaki lima binaan merupakan pedagang kaki lima yang melakukan usaha perdagangan di lokasi binaan.

FieldValue
Publisher
Modified
2024-04-24
Release Date
2023-02-13
Frequency
Annually
Identifier
e6510ba3-0ad0-4832-b19a-a91486020ae4
License
Author
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang
Contact Name
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang
Data Dictionary Type
Integer
Contact Email
Public Access Level
Public
Additional Info: 
FieldValue

Referensi Pemilihan

Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima

Referensi Waktu

Tahun 2019 s.d. Tahun 2021