animated gif

Pencarian Data ...

Portal Opendata menggunakan platform berbasis DKAN, yaitu platform manajemen data sumber terbuka. Memperlakukan data sebagai konten sehingga kita dapat dengan mudah mempublikasikan, mengelola, dan memelihara data terbuka. Menyediakan akses satu atap terhadap data pemerintah yang tersedia untuk umum, mengkomunikasikan data dan analisis pemerintah melalui visualisasi dan artikel, menciptakan nilai dengan mendorong pengembangan aplikasi, memfasilitasi analisis dan penelitian. Portal Opendata ini sudah terintegrasi dengan Portal Satu Data Indonesia dan akan di Harvest secara periodik oleh DATA.GO.ID

Datasets

286

 

Infografis

8

Resources

815

 

Visualisasi

4

Publikasi

19

 

Unduhan

16

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Bimbingan Teknis Penguatan Metadata Statistik Sektoral Kabupaten Tangerang Tahun 2023 pada Rabu - Jum'at (10 - 12/05/2023) di Ballroom Hotel Jayakarta, Anyer. Bimtek tersebut merupakan bentuk pengejawantahan atas Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Nomor 88 tahun 2021 tentang Pedoman Satu Data Tingkat Kabupaten Tangerang.

Forum data ini merupakan inisiasi Diskominfo atas persetujuan Bappeda untuk memenuhi kebutuhan data di tahun 2023, setiap perangkat daerah selaku produsen data dapat berkoordinasi dengan walidata untuk dapat mengumpulkan data yang sesuai dengan standar data sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 88 Tahun 2021. SK Penyelenggara Satu Data Tingkat Perangkat Daerah yang telah disusun diharapkan dapat mempermudah komunikasi antara walidata dengan produsen data.

Salah satu tujuan adanya rekomendasi kegiatan statistik yaitu agar hasil penyelenggaraan kegiatan statistik yang diperoleh secara teknis dapat dipertanggungjawabkan. Dinas komunikasi dan Informatika menyelenggarakan kegiatan Rapat Pembahasan Rekomendasi kegiatan statistik Sektoral tahun 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2023 dengan narasumber dari BPS Kab. Tangerang.

Kegiatan persiapan Forum Satu Data Indonesia dilaksanakan pada tanggal 24 Januari 2023 yang hadiri oleh seluruh OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Badan Statistik Kabupaten Tangerang, membahas tentang penyepakatan SK Penyelenggara Satu Data Tingkat Perangkat Daerah. Adanya SK dimaksud supaya pelaksaan penyelenggaraan Satu Data di masing-masing perangkat daerah dapat berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan persentase keterisian kebutuhan data.