Banyaknya Jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
- Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro. Aset Maksimal 50 Juta, Omset Maksimal 300 Juta
- Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil. Aset > 50 Juta - 500 Juta, Omset > 300 Juta - 2,5 Miliar
- Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan. Aset > 500 Juta - 10 Miliar, Omset > 2,5 Miliar - 50 Miliar
Data and Resources
Field | Value |
---|---|
Publisher | |
Modified | 2024-04-28 |
Release Date | 2022-12-30 |
Identifier | cdf2d036-2175-4f2d-85ba-8e346562838f |
License | |
Contact Name | Dinas Komunikasi dan Informatika Bidang Statistik Sektoral |
Data Dictionary Type | Integer |
Public Access Level | Public |
Additional Info:
Field | Value |
---|---|
Referensi Pemilihan | UU Nomor 25 Tahun 1992 |
Referensi Waktu | Tahun 2019 s.d. Tahun 2021 |