Primary tabs

Membantu Bupati merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan urusan pemerintahan Bidang koperasi dan usaha mikro yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah

Other Access

The information on this page (the dataset metadata) is also available in these formats.

JSON RDF

via the DKAN API

Jumlah Unit Usaha Menurut Skala Usaha di Kabupaten Tangerang

Banyaknya Jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

  • Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro. Aset Maksimal 50 Juta, Omset Maksimal 300 Juta
  • Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil. Aset > 50 Juta - 500 Juta, Omset > 300 Juta - 2,5 Miliar
  • Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan. Aset > 500 Juta - 10 Miliar, Omset > 2,5 Miliar - 50 Miliar
FieldValue
Publisher
Modified
2024-04-28
Release Date
2022-12-30
Identifier
cdf2d036-2175-4f2d-85ba-8e346562838f
License
Contact Name
Dinas Komunikasi dan Informatika Bidang Statistik Sektoral
Data Dictionary Type
Integer
Public Access Level
Public
Additional Info: 
FieldValue

Referensi Pemilihan

UU Nomor 25 Tahun 1992

Referensi Waktu

Tahun 2019 s.d. Tahun 2021