Diskominfo Gelar Diseminasi Data Statistik Sektoral

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang menggelar Diseminasi Data Statistik Sektoral di Hotel Vega Gading Serpong pada hari Jum'at, tanggal 16 Desember 2022. Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya dari penyebarluasan data terutama data statistik sektoral. Kepala Bidang Statistik Sektoral pada Diskominfo Kabupaten Tangerang, Budi Lestari menyampaikan Diskominfo selaku Walidata Daerah bertugas untuk mengumpulkan, memeriksa, menyebarluaskan data statistik sektoral yang dapat diakses seluruh perangkat daerah dan juga masyarakat serta membantu pembina data dalam membina produsen data. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia pasal 21 dan Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2021 tentang Pedoman Satu Data Tingkat Kab. Tangerang Pasal 20 bahwa Penyebarluasan Data dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika selaku Walidata Daerah.

Penyebarluasan data statistik sektoral juga dilakukan melalui portal satu data yang beralamat di opendata.tangerangkab.go.id yang telah terintegrasi dengan Portal Satu Data Pusat. Melalui web ini, maka sahabat data serta seluruh masyarakat dapat mengakses terkait data-data sektoral dan mengunduhnya dengan mudah. Tak dapat dipungkiri bahwa Data sangat bermanfaat untuk digunakan dalam menganalisis permasalahan dan juga penyusunan kebijakan rencana pembangunan daerah, serta penetapan indikator-indikator dan evaluasi hasil pencapaian pembangunan. Pengaturan tentang Satu Data Indonesia juga menjadi momentum yang tepat bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk mewujudkan satu data di tingkat daerah.