Primary tabs

Membantu Bupati merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan urusan pemerintahan bidang Perumahan Permukiman dan Pemakaman yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah

Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman