Primary tabs

Membantu Bupati merumuskan kebijakan ,mengkoordinasikan, membina dan mengendalika urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa