Primary tabs

Membantu Bupati merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan,membina dan mengendalikan urusan pemerintahan bidang Lingkungan Hidup dan Kebersihan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan