Primary tabs

Membantu Bupati merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang manajemen kepegawaian yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia