Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberika
Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan yang diberika
Membantu Bupati merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan urusan pemerintahan bidang kesehatan yang menjadi kewenangan dae
Membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan bidang Komunikasi dan informatika, statistik, serta persandian yang menjadi kewenangan Daerah dan
Membantu Bupati merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan urusan pemerintahan Bidang koperasi dan usaha mikro yang menjadi
Membantu Bupati merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan,membina dan mengendalikan urusan pemerintahan bidang Lingkungan Hidup dan Kebersihan yang m
Membantu Bupati merumuskan kebijakan ,mengkoordinasikan, membina dan mengendalika urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintah