Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Membantu Bupati merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan urusan pemerintahan bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindung
Membantu Bupati merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan urusan pemerintahan bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindung
Membantu Bupati merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang pemuda, olahraga, ke
Membantu Bupati merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan, membina, dan mengendalikan urusan pemerintah daerah di bidang penanaman modal, perizinan d
Membantu Bupati merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan urusan pemerintahan bidang Pendidikan yang menjadi kewenangan Da
Membantu Bupati merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan urusan pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Be
Membantu Bupati merumuskan kebijakan, mengkoordinasikan, membina dan mengendalikan urusan pemerintahan bidang Perhubungan yang menjadi kewenangan D