Coaching Clinic Data Statistik Sektoral

Menindaklanjuti PP no. 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik pasal 23 yang menyebutkan bahwa Instansi pemerintah menyelenggarakan statistik sektoral sesuai tugas pokok dan fungsinya, maka Bidang Statistik Sektoral Diskominfo Kab. Tangerang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Data Statistik Sektoral dalam bentuk Coaching Clinic pada tanggal 22 Februari – 2 Maret 2021, bertempat di Ruang Kepala Bidang Ststistik Gedung Bupati Lantai 1.

Menindaklanjuti PP no. 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik pasal 23 yang menyebutkan bahwa Instansi pemerintah menyelenggarakan statistik sektoral sesuai tugas pokok dan fungsinya, maka Bidang Statistik Sektoral Diskominfo Kab. Tangerang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Data Statistik Sektoral dalam bentuk Coaching Clinic pada tanggal 22 Februari – 2 Maret 2021, bertempat di Ruang Kepala Bidang Ststistik Gedung Bupati Lantai 1.

Dasar penyelenggaraan Rapat Koordinasi ini adalah Undang-Undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Statistik Sektoral dan Pemerintah Daerah.

Peserta Rakor ini yaitu Para Pejabat dan operator Pengelola Data seluruh OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang. Agenda pokok dalam acara Rapat Koordinasi kali ini adalah membedah data statistik sektoral pada masing-masing Perangkat Daerah serta updating data sektoral tahun 2020. Diharapkan dengan metode coaching clinic ini akan didapatkan peningkatan keterisian data yang signifikan

Note: Arsip berita [sumber] (http://statistik.tangerangkab.go.id/berita-statistik/coaching-clinic-dat...)