Rapat Koordinasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS)

Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan BPS Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPPS), Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Tangerang khususnya di Bidang Statistik Sektoral melakukan rapat koordinasi dengan BPS Kab.Tangerang dan Bappeda (Rabu,23 November 2022) untuk mempersiapkan EPSS yang diimplementasikan dalam Indeks Pembangunan Statistik (IPS). EPSS merupakan proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan Statistik Sektoral. Tujuan EPSS adalah mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah.